Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD
Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD : Pelaksanaan pendampingan ditingkat Sekolah Inti (gugus) dapat berhasil sesuai dengan tujuan Pendampingan maka perlu didukung oleh bantuan Pemerintah dalam bentuk pembiayaan pendampingan di tingkat Sekolah Inti (gugus).
Pada tahun pelajaran 2016 - 2017, terdapat 5000 tingkat Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 atau sejumlah 25% dari jumlah Sekolah Dasar seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut Sekolah yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah kurang lebih 10% yaitu 499 SD (Sekolah Inti pelaksanaan Pendampingan) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD |
Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD
Bantuan Pemerintah Pendampingan Kurikulum 2013 adalah bantuan yang diberikan pemerintah yang digunakan untuk menyelenggarakan pendampingan di Sekolah Inti terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 yang bersumber dari dana APBN.
Pendamping akan melakukan pendampingan di Sekolah Inti (IN) yaitu pertemuan yang diikuti oleh anggota kelompok sekolah inti pelaksana kurikulum 2013 di wilayah sekitarnya (misal : 10 SD = 1 Sekolah Inti + 9 Sekolah lain). Peserta pendampingan (IN) dapat terdiri dari unsur kepala sekolah, guru kelas 1 dan 4, guru agama, dan guru PJOK. IN dilakukan maksimum sebanyak 3 kali.
Tahap selanjutnya adalah pendampingan di lokasi pembelajaran (sekolah sasaran) yang disebut ON. ON dilakukan maksimum sebanyak 6 kali. Berikut Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD yang bisa didapatkan dengan mendownload di bawah ini.
Download Berkas Administrasi Guru terbaru lainnya :
0 Response to "Pola Bantah Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 Jenjang SD"
Post a Comment